Infonetizen.com, Kendari – Lembaga Jaringan Masyarakat Berantas Korupsi (JASBARU) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Reserse Krimanal khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra transparan terkait perkembangan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan 4 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pengadaan personal komputer tahun anggaran (TA) 2021, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Pengadaa Komputer tersebut menelan anggaran sebesar Rp1.039.600.000 (satu miliar tiga puluh sembilan juta enam ratus ribu) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Konawe Selatan.
Direktur Eksekutif JASBARU Sultra, Manton menyayangkan kasus dugaan korupsi pada pengadaan personal komputer Tahun 2021 lalu di BKPSDM Konsel hilang bak ditelan bumi. Padahal Ditreskrimsus Polda Sultra telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada 4 orang saksi pada tahun 2023 lalu, anehnya hingga Tahun 2025 kini tak ada kejelasan dan tidak ada Transparansi.
“Kami berharap, tindaklanjut dari kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Komputer di BKPSDM Konsel dapat transparan. Apalagi pengadaan komputer dengan anggaran yang cukup fantastik itu perlu dipertanyakan mulai dengan Merk, Standar Spesifikasi seperti Spesifikasi Proccesor, Hardisk, Random Akses Memori (RAM), VGA, Power Suplay, Monitor dan lainnya agar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” Ujar Manton, Minggu 14 September 2025.