SPKR, PERAK, dan KAMI Desak Kajati Sulsel Usut Juga Dugaan Penyimpangan Pada Anggaran Pendidikan T.A 2024

Makassar, infonetizen.com — Berdasarkan dari salah satu media Online, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mulai menggarap kasus pengadaan perpustakaan digital tahun 2022–2023. Tiga lembaga kontrol sosial yakni, Serikat Pejuang Keadilan Rakyat (SPKR), LSM PERAK (Pembela Rakyat) Indonesia, dan Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) kompak mendesak Kejati Sulsel membuka penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran pendidikan Tahun Anggaran (T.A) 2024.

Ketua SPKR Makassar, Arie Musa, menegaskan bahwa penanganan terhadap proyek-proyek sebelumnya tidak boleh berhenti di situ. Menurutnya, terdapat indikasi dugaan penyimpangan pada program pendidikan tahun berjalan yang juga perlu segera diselidiki oleh aparat hukum.

“Kejati Sulsel sudah mulai menyentuh proyek perpustakaan digital 2022–2023, dan itu langkah positif. Tapi jangan berhenti di situ. SPKR meminta Kajati Sulsel juga mengusut dugaan korupsi pada T.A 2024,” ungkap Arie Musa.

SPKR menduga bahwa pola dugaan korupsi di tahun 2024 hampir menyerupai tahun-tahun sebelumnya, mulai dari dugaan pengaturan paket, potensi markup kegiatan, hingga dugaan penunjukan rekanan yang dinilai tidak transparan dan rentan disalahgunakan.

Dukungan terhadap desakan itu datang dari Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa S.H., MH, yang menilai Kejati Sulsel harus bersikap lebih progresif dalam menangani dugaan penyimpangan anggaran pendidikan.

“Kami mendukung penuh langkah SPKR. Dugaan penyimpangan anggaran pendidikan 2024 juga harus diperiksa. Jangan hanya fokus pada kasus lama. Tahun berjalan pun kayaknya perlu disisir,” tegas Adiarsa.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh memberi ruang bagi siapapun yang mencoba bermain anggaran.

“Jangan ada yang dilindungi. Kalau ada oknum yang bermain anggaran pendidikan, Kejati harus berani menindak,” ujarnya.

Desakan serupa juga disuarakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI), Idam menilai bahwa dugaan penyimpangan anggaran pendidikan adalah tindakan yang merusak masa depan generasi muda dan tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan ketat.

“DPP KAMI, PERAK dan SPKR sepakat. Jika ada dugaan penyimpangan anggaran di sektor pendidikan, itu sama saja merampas hak generasi muda. Kami tidak akan diam,” tegas Idam.

Dia menambahkan bahwa mahasiswa sebagai kelompok pengawal moral bangsa akan turun langsung mengawal perkembangan kasus ini.

“KAMI akan ikut mengawal, bahkan siap aksi besar jika Kejati Sulsel lambat atau terkesan menutup mata. Dunia pendidikan terlalu penting untuk dijadikan bancakan oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Dirinya meminta Kejati Sulsel bertindak cepat, transparan, dan tidak ragu membuka penyelidikan hingga ke pihak manapun yang diduga terlibat

PERAK, KAMI & SPKR kompak meminta Kejati Sulsel segera melakukan langkah penyelidikan resmi terhadap dugaan penyimpangan anggaran T.A 2024. Ketiganya menegaskan bahwa tidak boleh ada satu rupiah pun anggaran pendidikan yang hilang tanpa pertanggungjawaban, karena menyangkut masa depan generasi Sulawesi Selatan.

Hingga berita ini terbit belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *