![]()
Infonetizen.com, Kendari — Lembaga Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (Imalak )Sulawesi Tenggara menyampaikan keprihatinan mendalam terkait belum dicairkannya anggaran pembangunan SMA Negeri 1 Kendari Tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yang bersumber dari APBD Sultra.
Akibat keterlambatan pencairan ini, para buruh yang bekerja pada proyek tersebut hingga memasuki akhir tahun 2025 masih belum menerima gaji mereka.
Ketua Imalak Sultra, Ali sabarno menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dan verifikasi di lapangan, seluruh pekerjaan fisik pembangunan SMA Negeri 1 Kendari telah rampung pada akhir tahun 2024. Namun hingga kini, para pekerja belum menerima hak upah yang seharusnya sudah dibayarkan sejak proyek selesai.
“Ini sangat memprihatinkan. Pekerjaan sudah selesai sejak 2024, tetapi para buruh sampai akhir 2025 masih belum menerima gaji mereka. Kontraktor tidak bisa membayar karena anggaran dari Pemprov Sultra belum dicairkan. Ini adalah bentuk kelalaian yang merugikan rakyat kecil,” tegasnya.
Ali sabarno menilai situasi ini merupakan bentuk ketidakseriusan Pemerintah Provinsi dalam mengelola anggaran pembangunan pendidikan. Selain melanggar prinsip ketepatan waktu dalam realisasi APBD, kondisi ini menimbulkan penderitaan bagi para buruh yang telah bekerja keras menyelesaikan proyek.
Lembaga Imalak Sultra secara tegas meminta Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera turun tangan memastikan pencairan anggaran dilakukan tanpa penundaan lagi. Menurut lembaga ini, permasalahan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut hingga berdampak pada stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Gubernur harus segera mengambil langkah tegas. Jangan biarkan masalah birokrasi membuat para buruh menjadi korban. Mereka sudah bekerja, mereka wajib menerima haknya,” tambahnya.
Ali sabarno juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra serta BPKAD Sultra mempercepat proses administrasi dan membuka informasi seluas-luasnya terkait hambatan pencairan yang terjadi.
Selain itu, Ali sabarno juga meminta DPRD Sultra dan Inspektorat untuk melakukan pengawasan ketat atas penggunaan dana APBD dalam proyek ini.
Sebagai bentuk komitmen, Imalak Sultra membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi para buruh yang terdampak dan siap melakukan langkah advokasi lanjutan apabila pencairan tidak segera dilakukan.