INFONETIZEN.COM // MAKASSAR, Prestasi membanggakan kembali ditorehkan sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas). Tim dosen dan mahasiswa berhasil menembus Best 10 Papers dalam ajang ilmiah bergengsi The 6th International Conference on Islamic and Muhammadiyah Studies yang digelar oleh Universitas Muhammadiyah Surakarta pada 10–11 Februari 2026 di Surakarta secara hybrid.
Konferensi internasional bertema “Religious Ethics in Times of Artificial Intelligence” tersebut diikuti peserta dari 10 negara dan menghadirkan sejumlah akademisi bereputasi global. Di antaranya Prof. Abdelkader Beckhouche, Ph.D., Editor in Chief JCSIS Journal (Scopus) dari Qatar, serta keynote speaker Dr. Romo H.R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Agama RI. Forum ini menjadi ruang strategis pertemuan gagasan tentang etika keagamaan di tengah disrupsi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Dalam kompetisi akademik yang diikuti 223 artikel terpilih, karya berjudul “Reorienting Islamic Education: Southeast Asia Comparative Study of Maqāṣid al-Sharī‘ah and Artificial Intelligence” sukses masuk kategori Best 10 Papers. Artikel tersebut dipresentasikan oleh Muh. Rezky Zulkarnain pada Main Focus and Scope Sub Theme 1 Education, salah satu dari lima subtema utama konferensi.
Capaian ini menjadi signifikan karena tim FH Unhas merupakan satu-satunya delegasi yang mewakili Universitas Hasanuddin dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan dalam forum tersebut.
Tim penulis terdiri atas Muh. Rezky Zulkarnain, Muhammad Fikri, Winanda Fajri Al Hakim, Abd. Rahman, Sardil Mutaallif, Eka Merdekawati Djafar, Haura Mudya Maysha, dan Wiranti—seluruhnya berafiliasi pada Fakultas Hukum Unhas.
Penelitian ini mengangkat studi komparatif Indonesia dan Malaysia dengan fokus pada bagaimana pendidikan Islam perlu direorientasi agar mampu merespons transformasi digital tanpa kehilangan nilai dasar keislaman.
Eka Merdekawati Djafar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pendekatan maqāṣid al-sharī‘ah yang menitikberatkan pada perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, dapat menjadi kerangka etik dalam memanfaatkan AI secara bertanggung jawab.
Sementara itu, Muhammad Fikri sebagai kontributor utama menegaskan bahwa AI harus diposisikan sebagai wasīlah (instrumen), bukan sebagai otoritas epistemik.
“Kecerdasan buatan tidak boleh menggantikan otoritas moral dan nilai. Pendidikan Islam harus menjaga substansi agama, sekaligus menguatkan nalar kritis, kesehatan mental, kemandirian ekonomi, dan kesiapan generasi menghadapi era digital,” ujarnya.
Gagasan ini dinilai relevan dalam konteks global, di mana perkembangan AI kerap menimbulkan pertanyaan etik, mulai dari bias algoritma hingga dampaknya terhadap otoritas pengetahuan.
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H, M.H, M.A.P, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menegaskan komitmen fakultas dalam memperkuat tradisi riset dan publikasi internasional bereputasi.
“Forum ilmiah internasional adalah ruang strategis untuk menunjukkan kapasitas akademik sekaligus memperluas jejaring global. Prestasi ini membuktikan kualitas riset kita mampu bersaing,” tegasnya.
Apresiasi serupa disampaikan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Maskun, S.H, LL.M. Ia menilai masuknya tim FH Unhas dalam 10 besar merupakan indikator nyata daya saing global sivitas akademika.
“Ini bukan sekadar partisipasi, tetapi pengakuan kualitas. Tradisi riset, publikasi, dan keterlibatan aktif dalam forum internasional harus terus diperkuat,” ujarnya.
Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H., selaku Pembina Pusaka HTN FH-UH, juga menilai keberhasilan ini menunjukkan relevansi kajian hukum tata negara dan pendidikan Islam dalam merespons perkembangan teknologi global.
“Diskursus tentang AI tidak bisa dilepaskan dari nilai dan etika. Akademisi hukum harus hadir memberi arah agar teknologi tetap berpijak pada prinsip keadilan dan kemaslahatan,” tuturnya.
Sebagai luaran konferensi, seluruh artikel yang diterima memperoleh opsi pendampingan publikasi, baik pada jurnal terindeks Scopus, jurnal nasional terindeks SINTA, maupun dalam bentuk proceeding konferensi. Skema pendampingan ini difasilitasi panitia guna memastikan naskah memenuhi standar akademik dan kualitas publikasi bereputasi.
Peluang tersebut diharapkan semakin memperkuat kontribusi ilmiah Fakultas Hukum Unhas dalam kancah nasional dan internasional, sekaligus memperluas pengaruh pemikiran hukum Islam berbasis maqāṣid dalam wacana global tentang AI.
Secara keseluruhan, capaian ini menjadi bukti konkret komitmen sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dalam menghadirkan kajian hukum dan pendidikan Islam yang responsif, adaptif, dan berorientasi etik di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan.
Di tengah perdebatan global tentang masa depan AI, keberhasilan ini menempatkan FH Unhas bukan sekadar sebagai peserta diskursus, tetapi sebagai kontributor gagasan, bahwa teknologi canggih tetap harus tunduk pada nilai, keadilan, dan kemaslahatan umat.(nda)