23.1 C
New York
Kamis, Maret 26, 2026

Buy now

spot_img

Mengapa Penanganan Kasus di Polsek Tamalate Lambat? Kuasa Hukum Buka Suara

Infonetizen.com // Makassar — Kuasa hukum Andi Salim Agung, S.H., CLA menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana oleh Polsek Tamalate, Kota Makassar. Sorotan ini berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/69/II/2026/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan yang diajukan oleh kliennya, Ikra.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Daeng Nanring, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, kota Makassar. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan memasuki pekarangan tanpa izin serta pengancaman menggunakan senjata tajam.

Namun, hingga lebih dari satu bulan sejak laporan dibuat, pihak pelapor mengaku belum mendapatkan kepastian hukum dari aparat kepolisian.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Tamalate, baik Kanit maupun Kapolsek, untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan laporan klien kami. Namun, jawaban yang kami terima hanya sebatas ‘sementara berproses’, tanpa kepastian hukum yang jelas hingga saat ini,” ujar Andi Salim Agung, Kamis (26/3/2026) di halaman Polsek Tamalate.

BACA  Sidang Pemilihan Caba PK Gel. I TA. 2026 Panda Makassar, Kasdam XIV/Hsn Tegaskan Seleksi Profesional dan Objektif

Ia menegaskan, secara hukum unsur pembuktian dinilai telah terpenuhi karena terdapat korban serta saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.

“Laporan ini sudah berjalan lebih dari satu bulan, tetapi belum ada perkembangan signifikan. Padahal, secara hukum, alat bukti sudah cukup, ada korban dan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, peristiwa yang dialami kliennya juga menyimpan sejumlah kejanggalan, termasuk dugaan adanya skenario tertentu di balik kejadian tersebut.

“Peristiwa ini sangat janggal. Terlapor datang melakukan intimidasi dan pengancaman dengan senjata tajam, lalu tidak lama kemudian muncul mobil patroli. Ini menimbulkan dugaan adanya skenario atau rekayasa,” ungkapnya.

Kuasa hukum juga menilai adanya ketidakseriusan dalam penanganan kasus tersebut oleh pihak Polsek Tamalate. Ia pun meminta agar Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi terhadap jajaran yang bertugas.

BACA  Komunitas Fanatik Anak Muda Makassar (FAMM) Gelar Bazar “Fanatik Sociality Vol. 5: Fanatik Peduli, Fanatik Beraksi

“Kami menilai ada ketidakseriusan dalam penanganan kasus ini. Oleh karena itu, kami meminta kepada Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap Kapolsek dan jajarannya,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa laporan masyarakat seharusnya segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam hukum acara pidana, laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Ini perintah undang-undang, bukan pilihan,” tambahnya.

Pihaknya juga menyatakan akan menempuh langkah lanjutan dengan melaporkan persoalan tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.

“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini ke Bidang Propam Polda Sulsel sebagai bentuk upaya mencari keadilan bagi klien kami,” jelasnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar penanganan kasus tidak menunggu hingga terjadi hal yang lebih fatal.

BACA  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 di KNPI Makassar Gaungkan Semangat Pemuda Berakhlak Mulia

“Jangan sampai penanganan dilakukan setelah terjadi hal-hal yang lebih fatal. Fungsi kepolisian adalah memberikan perlindungan dan kepastian hukum sejak awal,” lanjutnya.

Di sisi lain, Ketua PAC Rappocini Ormas Elang Timur Indonesia, Faris, turut menyampaikan harapannya kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat memberikan keadilan bagi korban dan segera mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan ini,” ujar Faris.

Kuasa hukum juga mengimbau masyarakat, khususnya di Sulawesi Selatan, agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jika mengalami hal serupa, jangan ragu untuk melapor. Kami siap mengawal dan memfasilitasi,” pungkasnya.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles