14.1 C
New York
Sabtu, April 18, 2026

Buy now

spot_img

Telan Anggaran 19,5 Miliar Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Lasusua Tobaku Mandek di Kejati Sultra

Infonetizen.com, KENDARI — Lembaga Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) kembali menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi proyek peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Lasusua–Tobaku di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang baru agar segera meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Proyek peningkatan pelabuhan tersebut diketahui menelan anggaran dengan nilai pagu mencapai Rp19,5 miliar pada tahun 2023. Proyek ini berada di bawah kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara,

sebelumnya telah diberitakan oleh beberapa media online pihak kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan

Beberapa pihak yang telah diperiksa antara lain kontraktor pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPTD Wilayah XVIII Sultra, koordinator satuan pelayanan pelabuhan penyeberangan, hingga staf teknis di lingkungan BPTD. Namun hingga kini, publik belum mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan lebih lanjut dari proses hukum tersebut.

BACA  Kualitas dan Kuantitas Dipertanyakan, LSM GMBI Sultra Minta Pupr Kolaka Tidak Menerima Pekerjaan Jembatan Sungai Anawua II Diatas Meja

” Sebelumnya pihak kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara diberitakan telah memeriksa beberapa oknum terkait dugaan korupsi proyek peningkatan pelabuhan penyebrangan lasusua ditobaku yang menelan anggaran cukup besar, sehingga dengan momentum pergantian kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara diharapkan mampu menaikan dari status penyelidikan ke penyidikan.

IMALAK Sultra menilai, lambannya penanganan kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Negara, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, tidak boleh kalah dengan para pelaku kejahatan yang merugikan keuangan negara,” ujar Ali.

Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat baik, kontraktor serta PPK, harus dimintai pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. IMALAK juga mendesak agar transparansi penanganan kasus dibuka kepada publik.

BACA  Diduga Tak Mengantongi Izin Lingkungan dan SIUP, Perusahaan Asing Di Mubar Disorot GMBI Muna Barat

Sorotan terhadap proyek ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, sejumlah kerusakan fisik telah menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya adalah robohnya pagar di salah satu sisi pelabuhan, runtuhnya plafon pada bangunan fasilitas, serta kondisi jalan menuju dermaga yang berlubang.

Menurut IMALAK Sultra, kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian antara kualitas pekerjaan dan anggaran yang digelontorkan negara.

Lebih jauh, Ali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini.

“Jika Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tetap bungkam, maka kami akan mengambil langkah konstitusional yang kami anggap benar, termasuk aksi unjuk rasa,” katanya.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles