13.5 C
New York
Minggu, Mei 24, 2026

Buy now

spot_img

Torobulu Dalam Bayang – Bayang Tambang, ALAM Sultra Desak Gubernur dan Dinas ESDM Serta DLHK Provinsi Sultra Tegas Pada PT WIN

INFONETIZEN.COM, Kendari – Aliansi Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (ALAM Sultra) menyoroti serius polemik aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan yang belakangan terus menuai keresahan masyarakat.

Aktivitas pertambangan yang disebut berada dekat pemukiman warga dan fasilitas umum dinilai telah memunculkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat. Dugaan ancaman longsor, debu, kerusakan lingkungan hingga potensi terganggunya keselamatan warga menjadi persoalan yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah.

ALAM Sultra menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara harus segera hadir dan mengambil langkah tegas terhadap berbagai polemik yang berkembang di Torobulu sebelum menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang lebih luas.

BACA  Indra Dapa Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Di Sultra, Inisial H.ABS Diduga Aktor Utama Peredaran Rokok Ilegal Merk Boss

“Jangan sampai masyarakat terus hidup dalam ketakutan akibat aktivitas pertambangan yang menuai polemik. Pemerintah harus hadir melindungi rakyat dan memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai aturan,” tegas Rahman Kusambi selaku perwakilan ALAM Sultra.

ALAM Sultra mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara agar segera memberikan teguran tegas kepada PT WIN melalui Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan guna meredam polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Rahman juga meminta, Dinas ESDM Sultra diminta segera turun melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT WIN, termasuk kepatuhan terhadap regulasi dan aspek keselamatan masyarakat sekitar tambang.

Tidak hanya itu, ALAM Sultra juga meminta DLHK Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan investigasi lapangan terkait dugaan potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan di wilayah Torobulu.

BACA  Terkait Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 Sampai 2025, GMBI Sultra Bakal Laporkan Kades Kota Bangun Kecamatan Ranomeeto Konsel

Adapun tuntutan ALAM Sultra sebagai berikut

Mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara memberikan teguran tegas kepada PT WIN melalui Bupati Konawe Selatan.

Mendesak Dinas ESDM Sultra melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT WIN di Torobulu.

Mendesak DLHK Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan investigasi terkait dugaan potensi kerusakan lingkungan dan dampak terhadap masyarakat sekitar tambang.

Mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait bertindak transparan serta serius menindaklanjuti berbagai polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

ALAM Sultra menegaskan bahwa investasi tidak boleh mengorbankan keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan hidup demi kepentingan segelintir pihak.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles