![]()
Infonetizen.com, Kendari – Aliansi Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (ALAM Sultra) mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami massa aksi saat menggelar demonstrasi di kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara menuntut penindakan terhadap dugaan ilegal mining PT Bumi Konawe Abadi (BKA).
Massa aksi ALAM Sultra diduga dibubarkan oleh sekelompok orang yang dituding kuat merupakan preman utusan dari PT BKA.
Ketua ALAM Sultra, Rahman Kusambi, yang juga mantan Menteri Pergerakan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Halu Oleo, menyatakan bahwa insiden tersebut adalah bukti nyata bahwa perusahaan tambang berusaha membungkam suara mahasiswa.
“Kami menuding keras bahwa PT BKA tidak hanya melakukan kejahatan lingkungan, tetapi juga melakukan kejahatan demokrasi dengan mengutus orang-orangnya untuk membubarkan secara paksa aksi mahasiswa.
” Ini adalah bentuk premanisme yang dilegalkan, dan kami tidak akan tinggal diam,” tegas Rahman Kusambi.
ALAM Sultra menilai bahwa tindakan pembubaran massa aksi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik kotor dan kongkalikong antara perusahaan tambang dan pihak-pihak yang ingin melindungi kepentingannya.
“Kalau perusahaan itu bersih, mereka tidak akan takut dengan kritik mahasiswa. Fakta bahwa mereka mengutus orang untuk menghalangi aksi kami membuktikan ada banyak dosa yang mereka sembunyikan. Dan kami pastikan, langkah ini tidak akan menghentikan gerakan kami,” lanjut Rahman.
ALAM Sultra mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejati Sultra dan Kepolisian, untuk segera bertindak, tidak hanya memproses dugaan ilegal mining PT BKA, tetapi juga mengusut aktor intelektual di balik upaya pembubaran aksi mahasiswa.
“Kami tegaskan, intimidasi tidak akan mematahkan semangat perjuangan. Justru ini akan menjadi bahan bakar bagi gerakan kami. Jika aparat tetap diam, kami akan memperluas aksi, menempuh jalur hukum, hingga melaporkan kasus ini ke KPK,” tutup Rahman Kusambi.