Makassar, Infonetizen.com – Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui aplikasi Lontara+, tim Satgas Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melaksanakan kegiatan normalisasi saluran drainase di Jalan AR Hakim dan Jalan Gatot Subroto.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi genangan air yang kerap terjadi akibat penumpukan sedimen dan sampah pada saluran. Langkah normalisasi mencakup pembersihan serta pengerukan endapan lumpur di sepanjang jalur drainase yang mengalami penyumbatan.
Melalui tindakan tersebut, aliran air diharapkan dapat kembali lancar sehingga potensi genangan di wilayah tersebut dapat diminimalkan, terutama saat intensitas curah hujan meningkat.
Dinas PU Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga efektivitas sistem drainase kota agar berfungsi optimal. “Kami berupaya memastikan seluruh jaringan drainase di Kota Makassar tetap terawat dengan baik demi kenyamanan dan keselamatan warga,” ujar pihak Dinas PU.
Langkah cepat dan tanggap terhadap laporan masyarakat ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih, aman, dan bebas genangan.