Infonetizen.com, Makassar – Satuan Tugas (Satgas) Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LONTARA+ dengan melakukan pekerjaan normalisasi saluran drainase di Jalan Tinumbu Lorong 165.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperlancar aliran air yang sebelumnya tersumbat akibat endapan sedimen dan sampah di dalam saluran. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya genangan air di wilayah tersebut, terutama saat musim hujan.
Menurut pihak Dinas PU Makassar, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga kebersihan dan fungsi saluran drainase agar tetap optimal. Melalui upaya rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, Pemkot bertekad mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas banjir.
“Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar, agar hasil pekerjaan normalisasi dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar perwakilan Dinas PU Makassar.
Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah berharap sinergi antara masyarakat dan pemerintah terus terjaga dalam menciptakan lingkungan kota yang sehat, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga Makassar.