Janji Manis Pertashop Berujung Pahit, Pengusaha UMKM Menjerit di Tengah Hutang

Infonetizen.com, Makassar – Program Pertashop, inisiatif dari PT Pertamina (Persero) yang awalnya digadang-gadang menjadi solusi pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah, kini menghadapi krisis serius. Alih-alih mendongkrak ekonomi masyarakat, program ini justru menimbulkan gelombang keluhan dari para pengusaha kecil yang terlibat di dalamnya.

Pertashop Mangkrak, Pengusaha Terancam Rugi

Sejak pertama kali diluncurkan, sekitar 95 persen unit Pertashop dilaporkan tidak lagi beroperasi secara aktif. Kondisi ini membuat banyak pengusaha yang sebelumnya mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk modal awal, kini terjebak dalam kesulitan membayar cicilan.

“Banyak rekan pengusaha yang asetnya terancam dilelang oleh bank karena usaha tidak berjalan. Padahal modal awal mereka berasal dari pinjaman resmi,” ungkap Ari Wibowo, Ketua DPW Sprindo Migas Sulawesi, dalam wawancara bersama Infonetizen.com.

Dampak Sosial dan Tekanan Mental

Tak hanya kerugian finansial, para pengusaha Pertashop juga menghadapi tekanan sosial dan mental. Cicilan yang terus berjalan tanpa pemasukan memicu stres, bahkan beberapa pelaku usaha mengaku mengalami gangguan kesehatan akibat beban utang yang kian menumpuk.

“Banyak yang depresi karena tidak mampu membayar pinjaman. Sementara Pertashop mereka berhenti beroperasi,” tambah Ari.

Kritik Tajam terhadap Implementasi Program

Program Pertashop kini dinilai sebagai kebijakan setengah matang. Janji pengembalian modal dalam tiga tahun yang pernah disampaikan pada awal peluncuran, kini terbukti sulit terealisasi. Akibatnya, banyak pengusaha kehilangan harapan, aset, bahkan kepercayaan terhadap program pemerintah dan Pertamina.

Selain itu, kebijakan yang membatasi Pertashop hanya menjual BBM non-subsidi seperti Pertamax, dianggap tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat pedesaan. Sebagian besar konsumen di wilayah tersebut adalah petani dan nelayan yang membutuhkan BBM bersubsidi seperti Pertalite atau Solar.

Ironisnya, di saat Pertashop hanya menjual bahan bakar non-subsidi dengan harga tinggi, pengecer ilegal di pinggir jalan masih bebas menjual BBM bersubsidi. Kondisi ini menciptakan persaingan usaha tidak sehat yang semakin memperburuk situasi pelaku Pertashop.

Tuntutan dan Seruan ke DPRD

Atas kondisi tersebut, para pengusaha Pertashop di berbagai daerah kini menuntut Pertamina untuk memberikan solusi konkret. Mereka berharap ada kebijakan penghapusan atau restrukturisasi hutang, serta pengembalian sebagian modal investasi yang sudah dikeluarkan.

“Sudah beberapa kali kami menyampaikan aspirasi dan menghadiri rapat dengar pendapat. Tapi belum ada solusi nyata. Kami meminta DPRD Sulawesi Selatan untuk segera menggunakan hak angket agar persoalan ini terbuka secara transparan,” tegas Ari Wibowo.

Evaluasi Menyeluruh Diperlukan

Program yang seharusnya menjadi langkah strategis untuk mendukung pemerataan energi dan ekonomi rakyat, kini justru menjadi beban baru bagi UMKM. Pengamat menilai, PT Pertamina perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Pertashop, mulai dari model bisnis, penetapan harga, hingga regulasi pendukung di lapangan.

Tanpa langkah cepat dan keberpihakan yang jelas, program ini dikhawatirkan akan menjadi contoh buruk dari kebijakan ekonomi rakyat yang gagal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *