Makassar, Infonetizen.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, bersama jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (1/10/2025).
Rapat koordinasi yang dipimpin Asdatun Kejati Sulsel tersebut dilaksanakan dalam rangka pendampingan hukum Kejaksaan Tinggi kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU. Fokus utama rapat yakni persiapan pengadaan paket pekerjaan pembangunan Stadion Sudiang.
Dalam pembahasan, rapat menyoroti progres pengadaan paket pekerjaan pembangunan Stadion Sudiang, kelengkapan dokumen pendukung yang dibutuhkan, serta draft nota kesepakatan antara Kementerian PU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar. Nota kesepahaman tersebut menjadi dasar sinergi lintas instansi dalam percepatan pembangunan stadion tersebut.
Pembangunan Stadion Sudiang ditargetkan rampung dalam jangka waktu 18 bulan, dengan rencana pelaksanaan yang dimulai pada akhir tahun 2025. Pemerintah Provinsi Sulsel menyiapkan lahan seluas 15 hektare untuk pembangunan stadion, sedangkan Pemerintah Kota Makassar akan menyiapkan minimal empat akses jalan menuju kawasan Stadion Sudiang. Akses jalan tersebut akan diwujudkan melalui pelebaran jalan eksisting maupun pembangunan jalan baru.
Pembangunan Stadion Sudiang diharapkan dapat menjadi sarana olahraga representatif sekaligus ikon baru bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar.
(*)