16.2 C
New York
Minggu, Maret 22, 2026

Buy now

spot_img

Kasus Penganiayaan Oknum Polres Maros Naik Ke Tahap Penyidikan

Maros, Infonetizen.com — Kepolisian Resor Maros resmi menaikkan status dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum personel polisi naik ke tahap penyidikan.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini secara transparan dan menjamin tidak akan memberikan perlindungan bagi anggota yang terbukti melanggar hukum.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, penyidik Satreskrim Polres Maros sepakat meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan institusi dalam merespons laporan masyarakat terkait tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya saat diwawancarai media dalam keterangan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu. Ia memastikan bahwa personel yang terbukti melanggar akan di proses sesuai aturan hukum, baik secara etik maupun pidana umum.

BACA  Perjanjian RI-AS Soroti Krisis Perlindungan Data

Saat ini 15 orang telah dimintai keterangan nya sebagai saksi, 13 diantaranya merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Maros.

“Saat ini, tengah dijalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros. Jika terbukti bersalah, sanksi etik menanti, di samping proses peradilan pidana yang terus berjalan,” ungkapnya Sabtu (3/1/2026).

Kenaikan status kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Maros, untuk tetap mengedepankan profesionalisme dalam bertugas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Maros juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang melibatkan anggotanya.

“Atas nama pimpinan Polres Maros, saya menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan kejadian,” tutupnya.

BACA  Kisruh Turunan BAP di Polrestabes Makassar: Pelanggaran Prosedur, Oknum Penyidik, dan Tekanan Publik

Kapolres Maros juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan prosesnya ke penegak hukum.

(*)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles