1.1 C
New York
Kamis, Februari 12, 2026

Buy now

spot_img

KPPL Sultra Protes Keras Pembangunan Usaha Tanpa Izin Lingkungan, DLHK Kota Kendari Dinilai Bungkam, Surat Tak Pernah Dibalas Sejak Tahun 2025

Infonetizen.com, KENDARI – Koalisi Pemuda Penggiat Lingkungan (KPPL) Sulawesi Tenggara (Sultra) melayangkan protes keras terhadap kinerja Pemerintah Kota Kendari terkait maraknya pembangunan usaha yang diduga tidak mengantongi izin lingkungan. KPPL menilai lemahnya pengawasan dan penegakan aturan berpotensi memperparah persoalan lingkungan di Kota Kendari.

Ketua Umum KPPL Sultra, Dwi Silo, menegaskan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari untuk meminta klarifikasi dan penindakan atas dugaan pelanggaran tersebut. Namun hingga kini, tidak ada tanggapan tegas dari pihak DLHK, ucap Dwi Silo dalam keterangan resminya kamis(12/02/26).

“Kami sudah dua kali menyurat secara resmi, tetapi tidak pernah ada balasan. Bahkan sejak tahun lalu surat kami tidak pernah ditanggapi. Kadis DLHK juga tidak pernah bersedia menemui kami. Ada apa sebenarnya? Apakah ada yang disembunyikan?” tegas Dwi Silo.

BACA  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

KPPL Sultra mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan DLHK Kota Kendari dalam memastikan setiap pembangunan usaha telah memenuhi ketentuan perizinan lingkungan. Menurut mereka, pembiaran terhadap pembangunan tanpa izin lingkungan berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama terhadap sistem drainase dan tata kelola air di kota.

KPPL menyoroti kondisi Kota Kendari yang kerap dilanda genangan air meskipun hujan turun dalam waktu singkat. Beberapa titik yang disebut menjadi langganan genangan antara lain di kawasan Lampu Merah Pronto dan seputaran MTQ, yang setiap kali hujan turun selalu dipenuhi “kolam-kolam” air.

“Wajar jika sekarang ini setiap hujan turun sebentar saja sudah banyak genangan air bermunculan. Ini bukan lagi hal kecil. Jangan sampai dampak buruk seperti yang terjadi di beberapa daerah di Sumatera akibat lemahnya pengawasan lingkungan, terjadi juga di Kota Kendari,” lanjut Dwi Silo.

BACA  Menkeu Purbaya Diduga Tak Mampu Menghentikan dan Menangkap Mafia Pengedar Rokok Ilegal di Sultra

KPPL Sultra mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan untuk turun tangan memeriksa kinerja DLHK Kota Kendari. Mereka meminta Gakkum (Penegakan Hukum Lingkungan Hidup), KPK, serta Inspektorat untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.

“Kami berharap Gakkum, KPK, dan Inspektorat segera memeriksa DLHK Kota Kendari. Pemerintah Kota jangan tutup mata terhadap persoalan ini. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan,” tegasnya.

KPPL Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pemerintah. Mereka menegaskan komitmennya untuk memastikan pembangunan di Kota Kendari berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan maupun keselamatan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti. Kami akan terus mengawal masalah ini sampai ada langkah tegas dari pemerintah,” tutup Dwi Silo.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles