0.4 C
New York
Kamis, Februari 5, 2026

Buy now

spot_img

Kualitas dan Kuantitas Dipertanyakan, LSM GMBI Sultra Minta Pupr Kolaka Tidak Menerima Pekerjaan Jembatan Sungai Anawua II Diatas Meja

Infonetizen.com, KOLAKA, – Belum lama usai dikerjakan, Proyek Pembangunan Jembatan Sungai Anawua II sudah mulai Patah pada bagian Sayap Jembatan, yang diduga akibat kualitas adukan campuran dan material yang tidak sesuai spesifikasi.

 

Sementara, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sultra menyoroti kualitas pembangunan jembatan Sungai Anawua II yang diduga tidak sesuai spek. Sebab, kata Hendra Jaya, kualitas pekerjaan pada suatu bangunan sangat penting, agar dapat bertahan lama sesuai perencanaan awalnya. ” Masa iya, baru berapa bulan saja setelah selesai dikerjakan sudah patah atau retak parah. Apalagi kami duga kuat pasirnya menggunakan pasir sungai. Dan material batunya pun diduga ada yang menggunakan batu Kapur, dan ini perlu dipertanyakan dan diperiksa secara detail setiap item-item pekerjaan apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis, ” ucap Hendra Jaya, selaku Kadiv Investigasi LSM GMBI Wilter Sultra, Sabtu (03/01/2026).

BACA  Limbah Sampel Ore Nikel Dibuang Dijalan: LSM GMBI Sultra Menduga Milik PT.Surveyor Indonesia

 

Padahal, Proyek Pembangunan Jembatan Sungai Anawua II ini menelan anggaran yang cukup fantastis, Yakni Rp3.228.090,00, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka, Tahun Anggaran 2025. Dan proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan CV. Nisya Mandiri Abadi selaku pemenang tender.

 

Kadiv Investigasi LSM GMBI Wilter Sultra meminta dengan tegas kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau PPTK untuk tidak menerima pekerjaan tersebut, apalagi dengan kondisi yang diduga tidak sesuai spesifikasi, atau cacat kualitas.

 

“Kami minta kepada Kepala Dinas PUPR Kolaka, baik itu Kepala Bidang, PPK maupun PPTK untuk tidak menerima pekerjaan tersebut diatas meja, harus benar – benar dilakukan pemeriksaan baik secara kualitas maupun kuantitas pekerjaan tersebut. Persoalannya, belum berapa bulan usai dikerjakan sudah patah atau Retak Parah. Dan kami juga akan segera mengkonsultasikan kasus ini dan melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum. ” Pungkasnya, LSM GMBI, Hendra Jaya kepada Dinas PUPR Kolaka.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles