10.5 C
New York
Senin, Maret 9, 2026

Buy now

spot_img

LSM GMBI Sultra Desak Polres Kendari Transparansi dan minta DLH dan ESDM Konsel Hentikan Aktivitas PT SGHI

Infonetizen.com, Kendari, – Bertahun tahun PT Sulawesi Giat Hulari Indonesia (SGHI) di Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan diduga beroperasi tanpa izin. Sebelumnya, perusahaan tersebut telah berproses di kepolisian akibat terjadinya kebakaran hebat hingga memakan korban dan meninggal dunia. Tetapi saat ini, kasus tersebut hilang ditelan bumi, ada apa ?, Senin, 9 Maret 2026.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang pengolahan limbah ban bekas (B3). Perusahaan ini juga diketahui adalah milik yang diduga seorang Wisatawan yang berasal dari China, yaitu Mr. Wang.

Kepala Divisi (Kadiv) Investigasi LSM GMBI Sultra, Hendra Jaya menyoroti adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Konawe Selatan, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas ESDM, Disnaker, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa Lebo Jaya dan pihak Polsek Konda.

BACA  Jalin Sinergitas LSM GMBI Wilter Sultra Dikunjungi Binmas Polda Sultra

Dari hasil investigasi dilapangan, ditemukan adanya aktivitas pengolahan minyak yang berkapasitas besar, tetapi tidak memiliki penerapan standar keselamatan kerja dan izin yang jelas.

Menurut Hendra Jaya, Pembakaran ban bekas dapat mencemari udara yang radius yang cukup luas serta sangat berbahaya, karena dapat menghasilkan asap tebal yang beracun dan mengandung zat kimia berbahaya seperti karbon monoksida, sulfur dioksida, hingga senyawa hidrokarbon aromatik polisiklik.

Berdasarkan sumber informasi bahwa lahan PT SGHI merupakan milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan.

Kadiv Investigasi LSM GMBI Sultra meminta dengan tegas kepada Polres Kendari untuk transparansi terkait hasil penyelidikan dan penanganan kasus aktivitas PT SGHI di Kecamatan Konda.

BACA  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

“Kami meminta pihak Polres Kendari yang tangani ini kasus kemarin untuk transparan, sudah sejauh mana,” ucapnya.

Tidak hanya itu, LSM GMBI Sultra mendesak Pemda Konsel untuk segera menghentikan aktivitas PT Sulawesi Giat Hulari Indonesia (SGHI) yang diduga kuat menyalahi aturan.

“Kami juga menduga ada kongkalikong dibalik ini, karena perusahaan tersebut telah beraktivitas bertahun tahun tanpa izin yang jelas dan lengkap, justru dibiarkan begitu saja,” ujar Hendra Jaya dengan raut wajah yang penuh tanda tanya. Bersambung

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles