0.4 C
New York
Kamis, Februari 5, 2026

Buy now

spot_img

Pekerjaan Paket 19 Paving Blok di Gowa Diduga Bermasalah

Gowa, Infonetizen.com — Pekerjaan paket 19 berupa paving block dan drainase di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Moril Jaya dengan nilai kontrak Rp453.794.676,00 dan masa pelaksanaan 30 hari kalender tersebut dipertanyakan terkait pengawasan pelaksanaannya.

Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK Indonesia, pada papan proyek tidak dicantumkan secara jelas sumber anggaran, serta tidak terlihat adanya konsultan pengawas dalam pelaksanaan pekerjaan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baik dari sisi teknis maupun administrasi proyek.

Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH, menyampaikan bahwa minimnya pengawasan dalam proyek pemerintah dapat berdampak langsung pada kualitas hasil pekerjaan. Menurutnya, keberadaan konsultan pengawas memiliki peran penting untuk memastikan setiap tahapan konstruksi berjalan sesuai standar dan spesifikasi teknis yang telah direncanakan.

BACA  PT Tambang Bumi Sulawesi Tegaskan Komitmen Positif bagi Masyarakat Bombana, Bantah Terima Sanksi dari KLH

Ia menilai, proyek peningkatan jalan Paket 19 pada ruas Jalan Andi Tonro beserta pekerjaan drainase yang berjalan tanpa pengawasan konsultan memiliki risiko tinggi mengalami kegagalan teknis maupun administrasi. Tanpa pengawasan yang memadai, kontraktor berpotensi bekerja tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan rencana anggaran biaya, yang pada akhirnya dapat mempercepat kerusakan infrastruktur sebelum mencapai umur rencana.

Selain itu, Burhan juga menyoroti potensi keterlambatan waktu pelaksanaan akibat lemahnya monitoring rutin di lapangan. Menurutnya, manajemen proyek yang tidak diawasi secara optimal rawan menimbulkan persoalan operasional.

“Kami meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gowa, khususnya Bidang Bina Marga selaku pemilik pekerjaan, untuk memastikan proyek ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

LSM PERAK berharap pembangunan jalan dan drainase tersebut benar-benar dapat meningkatkan kualitas infrastruktur daerah dan menjamin proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan sesuai kepentingan publik. Burhan menekankan bahwa setiap penggunaan anggaran negara harus menghasilkan barang dan jasa yang tepat, yang dapat diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, dan lokasi.

BACA  Legal Consultant PDAM Makassar Bantah Adanya Dugaan Korupsi di Addendum Ketiga

Ia juga mengingatkan bahwa administrasi proyek yang tidak tertib dapat mengindikasikan adanya penyimpangan anggaran maupun spesifikasi, baik pada tahap perencanaan maupun proses pemilihan penyedia jasa yang melibatkan pejabat pengadaan, seperti KPA, PPK, dan Pokja Pemilihan.

“Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait apabila ditemukan dugaan penyimpangan,” tegas Burhan.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa, Rusdi Aryanto, ST, membenarkan bahwa kegiatan tersebut merupakan program Dinas PU Kabupaten Gowa. Ia menjelaskan bahwa sumber anggaran proyek berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Menurut Rusdi, tidak adanya konsultan pengawas disebabkan karena anggarannya tidak dialokasikan dalam Rencana Kerja Anggaran perubahan. Oleh karena itu, pengawasan pekerjaan dilakukan oleh staf teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Gowa pada Bidang Bina Marga.

BACA  GP Ansor Makassar Geram: PT Timurama Sebut TPQ Alimul Ilmi "Rumah Gubuk", DPRD Dorong Pembukaan Blokade Beton

“Untuk kegiatan tersebut sumber anggarannya adalah Dana DAU (APBD perubahan) TA. 2025. Untuk konsultan Pengawasnya memang tidak ada Krn tidak dianggarkan di RK anggaran perubahan. Jadi pengawasnya adalah staf teknis dari Dinas PUPR Bidang Bina Marga,” beber Rusdi saat dikonfirmasi.

Dengan adanya penjelasan tersebut, publik diharapkan dapat memperoleh informasi yang utuh terkait pelaksanaan proyek, sekaligus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan infrastruktur daerah.

(*)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles