0.4 C
New York
Kamis, Februari 5, 2026

Buy now

spot_img

Pemkot Makassar Bangun Jalan Lingkungan di Kelurahan Tallo, Anggaran Capai Rp 68 Juta

MAKASSAR, Infonetizen.com — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus merealisasikan program pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat. Salah satunya, pekerjaan pembangunan jalan lingkungan Paket 56 yang berlokasi di Jalan Sultan Abdullah 2, RT 1 RW 04, Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Berdasarkan informasi dari papan proyek, kegiatan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp68.087.420 yang bersumber dari APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Karya Madani sebagai pihak penyedia jasa pelaksana, sementara PT Benunta Indo Plan bertindak sebagai konsultan pengawas. Pekerjaan dimulai pada 22 Oktober 2025 dengan jangka waktu pelaksanaan 50 hari kalender.

Upaya Pemerintah Tingkatkan Infrastruktur Lingkungan

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat aksesibilitas masyarakat di kawasan permukiman padat penduduk. Pembangunan jalan lingkungan diharapkan mampu meningkatkan mobilitas warga, memperlancar aktivitas ekonomi, serta mendukung pemerataan pembangunan di tingkat kelurahan.

BACA  Polda Sultra Diminta Transparan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer di BKPSDM Konsel Tahun 2021 Dengan Anggaran Miliaran

Dalam papan informasi proyek juga tercantum pesan yang menegaskan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah:

“Kegiatan pembangunan jalan ini terlaksana atas partisipasi Anda dalam membayar pajak.”

Pesan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.

Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Dengan mencantumkan data proyek secara terbuka di lokasi pekerjaan, Dinas Pekerjaan Umum menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Langkah ini sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, agar setiap kegiatan pembangunan dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat, termasuk nilai anggaran, pelaksana, serta waktu pengerjaannya.

Proyek ini diharapkan selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kelurahan Tallo, khususnya dalam peningkatan kualitas lingkungan dan kemudahan akses antar wilayah.

BACA  Legal Consultant PDAM Makassar Bantah Adanya Dugaan Korupsi di Addendum Ketiga

(*)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles