13.5 C
New York
Minggu, Mei 24, 2026

Buy now

spot_img

Penindakan Lapak Liar di pintu Nol ,, Unhas di nilai tebang pilih,,

INFONETIZEN.COM // MAKASSAR — Penindakan dan perintah pengosongan lapak dan kios pedagang liar di sepanjang jalur Pintu Nol Unhas, menyisakan kekecewaan para eks pedagang di kawasan tersebut.

Pihak Unhas dituding tidak tegas, malah justru dinilai tebang pilih. Surat yang diterbitkan Direktur Pengembangan Usaha dan Pemanfaatan Aset (PUPA), bernomor: 22692 / UN4.1.4.4 /HM.00.06/2023, lalu itu, justru tak ampuh dan dinilai kaleng-kaleng oleh sebagian pedagang yang masih bertahan.

Pasalnya, banyak pelaku usaha yang diperintahkan pindah dan sudah membongkar properti jualannya, namun justru tak sedikit pedagang yang tidak mengindahkan perintah tersebut. Bangunan kios ilegalnya malah masih berdiri kokoh hingga hari ini.

Kekecewaan ini seperti diungkap Maskur Dg Bani, Jumat 22 Mei 2026. Eks pemilik lapak di Jln Statistik pintu Nol Unhas itu menyebut penindakan Unhas terkesan tebang pilih.

BACA  Kadis PU Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di DPRD Makassar

“Surat ” Sakti” dari Unhas itu mandul ji. Tidak ampuh di lapangan. Masa kita yang dipindahkan, tapi pedagang lain yang malah dilindungi. Ini terkesan tebang pilih, ” lontarnya dengan nada kecewa.

Hal senada juga disampaikan eks pedagang Pintu Nol lainnya. Di temui di kios barunya di sekitaran Ramsis, ibu yang minta dirahasiakan namanya itu, mengaku kalau selama ini para pedagang di kawasan Pintu Nol dimintai tarif sewa lahan per tahun dari oknum yang mengaku “orang dalam Unhas”.

” Tapi mungkin karena saya menyetor sedikit, sehingga saya dipindahkan. Tapi yang menyetor banyak, ya dilindungi Pak, ” bebernya sambil menyebut kios-kios yang masih bertahan di Pintu Nol Unhas.

BACA  Asah Kreativitas, Sportivitas SMAIT Darul Fikri Makassar Gelar Market Day dan Porseni

Dari informasi lain yang dihimpun di lapangan, memang banyak mengungkap fakta adanya oknum-oknum yang mencatut nama “Unhas” yang ikut membekingi dan menarik biaya sewa di objek ilegal tersebut selama bertahun-tahun.

Kendati sebelumnya pihak Unhas melalui bagian PUPA dan Biro Umum sudah membantah dan tidak membenarkan biaya sewa atas lahan tersebut, namun Koordinator Lembaga Studi Masyarakat Perkotaan (LSMP), Muh. Idris meminta agar pihak rektorat Unhas segera mengambil sikap tegas.

“Sekiranya, Prof. Jamaluddin Jompa (Prof JJ) sebagai Rektor Unhas terpilih saat ini, sekiranya harus bertindak tegas. Jangan sampai ini menjadi bola liar yang justru merusak nama baik Unhas, ” imbuh Idris. (#)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles