Infonetizen.com // Takalar – Upaya pembenahan layanan publik terus dilakukan Polres Takalar. Salah satunya melalui optimalisasi peran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian di tingkat polres, Rabu, 18 Februari 2026.
SPKT diposisikan sebagai pintu masuk utama bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kepolisian. Mulai dari penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pengurusan surat kehilangan, hingga layanan kepolisian lainnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Takalar di bawah naungan Polda Sulawesi Selatan untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Takalar, AKP Muh. Rizal, mewakili Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, mengatakan optimalisasi tersebut dilakukan guna memangkas waktu tunggu dan meningkatkan kualitas interaksi pelayanan.
“SPKT adalah etalase pelayanan Polri di tingkat Polres. Kami memastikan masyarakat yang datang mendapatkan layanan yang cepat, sopan, dan profesional sesuai standar pelayanan kepolisian,” ujar Rizal.
Tak hanya melayani administrasi, personel SPKT juga disiagakan untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat, termasuk melakukan penanganan awal terhadap peristiwa yang membutuhkan respons cepat di lapangan.
Dengan penguatan fungsi ini, Polres Takalar berharap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian kian meningkat. Di saat yang sama, pelayanan yang diberikan diharapkan semakin responsif dan humanis, sejalan dengan tuntutan masyarakat akan birokrasi yang efisien dan akuntabel.
Asw-19