1.8 C
New York
Minggu, Februari 22, 2026

Buy now

spot_img

Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran: Gaktibplin Polres Takalar Sasar Sikap Tampang hingga Kelengkapan Iden

Infonetizen.com // Takalar – Disiplin bukan sekadar slogan di dinding markas. Di Polres Takalar, penegakan aturan internal kembali ditegaskan lewat inspeksi mendadak yang menyasar personel piket fungsi hingga jajaran polsek.

Pada Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 Wita, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang dipimpin langsung Ps. Kanit Provost AIPTU Alamsyah menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin).

Pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap sikap tampang serta kelengkapan dan surat data diri personel yang sedang bertugas, baik di tingkat polres maupun polsek jajaran.

Hasilnya, di pos penjagaan mako ditemukan seorang personel dengan rambut yang tidak sesuai ketentuan. Tanpa kompromi, petugas Propam langsung memberikan sanksi disiplin berupa push up di tempat disertai teguran tegas agar segera merapikan rambut.

BACA  Capek-capek Daftar SPMB di MTsN 1 Makassar, Ternyata Ada Yang Diduga Nyelonong "Lewat Jendela"

Langkah ini menjadi penegasan bahwa aturan berlaku sama bagi seluruh anggota, tanpa pengecualian.

Kasipropam Polres Takalar, AKP Sri Muhammad Fajar saat dikonfirmasi Tribratanews.com, menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan agenda rutin yang bertujuan menjaga marwah institusi.

“Penegakan disiplin adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Anggota Polri harus menjadi teladan, dimulai dari hal paling mendasar seperti sikap tampang dan kelengkapan identitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan internal bukan semata mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap personel siap secara administrasi dan penampilan saat melayani masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh anggota yang bertugas benar-benar menunjukkan profesionalisme. Disiplin kecil yang ditegakkan hari ini adalah cerminan komitmen besar kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Takalar,” kata Sri Muhammad Fajar.

BACA  Polisi Usut Akun WA Umar Hankam Soal Hoax Surat Izin PDAM Bayar Rp 10 Ribu

Asw-19

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles