Infonetizen.com // Takalar – Digitalisasi layanan publik mulai terasa di tubuh Polres Takalar. Institusi ini mengoptimalkan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring sebagai bagian dari penyesuaian terhadap tuntutan pelayanan cepat dan transparan di era digital.
Melalui sistem baru tersebut, warga Kabupaten Takalar tak lagi harus menghabiskan waktu berjam-jam mengantre di loket. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi POLRI Super App atau laman resmi Polri di skck.polri.go.id dengan memilih menu pendaftaran SKCK. Pemohon cukup mengisi data dan mengunggah dokumen persyaratan dari rumah.
Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman melalui Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan AKP H. Asrullah mengatakan transformasi layanan ini merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi Polri.
“Kami mendorong masyarakat memanfaatkan SKCK Online. Prosesnya lebih efisien dan akuntabel. Pendaftaran bisa dilakukan dari mana saja tanpa harus datang lebih dulu ke kantor polisi,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Takalar, Kamis, 19 Februari 2026.
Setelah registrasi selesai, sistem akan menerbitkan barcode dan kode pembayaran virtual account. Seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai. Pemohon kemudian hanya perlu datang ke loket Satuan Intelkam untuk verifikasi data, perekaman sidik jari, dan pengambilan dokumen fisik.
“Proses di loket menjadi jauh lebih singkat karena data sudah masuk lebih dulu melalui sistem,” kata Asrullah.
Efisiensi itu dirasakan Syahrir, 18 tahun, pencari kerja asal Kelurahan Polut. Ia mengaku mendaftar melalui telepon genggam pada malam hari dan membayar lewat layanan perbankan digital.
“Hari ini saya datang tinggal pindai barcode dan sidik jari sebentar. Tidak sampai 15 menit SKCK sudah jadi,” ujarnya.
Optimalisasi layanan berbasis daring ini diharapkan mampu mengurai kepadatan ruang tunggu sekaligus memberi kepastian waktu pelayanan. Langkah tersebut sejalan dengan program transformasi menuju Polri yang Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—yang tengah digencarkan di berbagai daerah.
Asw-19