Infonetizen.com // Takalar – Seorang warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Ibu Sitti Rosi, menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Takalar.
Apresiasi itu disampaikannya setelah mendapatkan pelayanan saat melaporkan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor miliknya.
Pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 WITA, Sitti Rosi mendatangi ruang pelayanan SPKT Polres Takalar untuk melaporkan STNK motornya yang diduga tercecer di wilayah Kabupaten Takalar. Kedatangannya disambut petugas SPKT yang langsung memproses laporan tersebut.
Sitti Rosi mengaku merasa puas dengan pelayanan yang diterimanya. Ia menilai petugas SPKT bekerja secara profesional dengan memberikan pelayanan yang cepat, ramah, serta tidak berbelit-belit. Selain itu, seluruh proses pelaporan dilakukan tanpa dipungut biaya.
“Saya sangat terbantu dengan pelayanan di SPKT Polres Takalar. Petugasnya ramah, prosesnya cepat dan jelas, serta tidak ada biaya yang diminta. Ini membuat masyarakat merasa nyaman saat datang melapor,” ujarnya.
Kapolres Takalar melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Takalar menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama institusi kepolisian.
Ia menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas di ruang pelayanan publik diinstruksikan untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Menurutnya, apresiasi dari masyarakat menjadi motivasi bagi jajaran Polres Takalar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa setiap layanan kepolisian, khususnya di SPKT, dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk datang melapor apabila mengalami atau mengetahui suatu peristiwa.
Asw-19