L-Kompleks Laporkan Dugaan Korupsi SPPD PDAM Makassar ke Kejaksaan

Date:

INFONETIZEN.COM | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran perjalanan dinas di tubuh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar ke Kajaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi zselatan

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran senilai sekitar Rp5 miliar yang disebut telah berlangsung secara sistematis tanpa pertanggungjawaban sejak tahun 2022 hingga 2024.

“Ini bukan lagi sekadar dugaan. Indikasi korupsi sangat kuat, dilakukan secara terstruktur dan masif. Dengan bukti yang telah kami kantongi, kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejati,” tegas Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, Kamis (19/06/2025).

Menurut Ruslan, praktik penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas itu dilakukan tanpa dasar administrasi yang sah dan tanpa dokumen pertanggungjawaban lengkap. Ia juga menyebut manajemen PDAM Makassar selama tiga tahun terakhir secara sadar telah membiarkan pelanggaran ini terjadi.

“Kami menduga ada upaya menutupi penyimpangan ini secara sistematis. Tidak mungkin anggaran digunakan secara ilegal selama tiga tahun berturut-turut tanpa keterlibatan atau pembiaran dari pejabat internal PDAM,” ujarnya.

L-Kompleks berharap laporan yang telah dilayangkan dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas aliran dana mencurigakan dalam struktur keuangan PDAM. Apalagi, kasus ini muncul di tengah proses hukum terkait dana cadangan PDAM yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya, harus diproses tanpa pandang bulu,” tutup Ruslan.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi Hukum) PDAM Makassar, Aswar, saat dikonfirmasi pada Rabu (11/06/2025), membenarkan adanya dugaan pelanggaran terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut dan PDAM akan koperatif dengan apparat penegak hukum.

“Memang betul ada dugaan pelanggaran perjalanan dinas yang tidak sesuai aturan perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk saat ini masih dalam proses pemeriksaan internal. Terkait koordinasi dengan aparat penegak hukum, manajemen PDAM kooperatif. Kalau ada berkas yang diminta, kami siap memberikannya,” jelas Aswar melalui pesan WhatsApp. (anr/**)

Share post:

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Capek-capek Daftar SPMB di MTsN 1 Makassar, Ternyata Ada Yang Diduga Nyelonong “Lewat Jendela”

Makassar, InfoNetizen -- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau...

Gelar Diklat Terpadu Dasar (DTD): PAC GP Ansor Bontoala Cetak Kader Militan untuk Jaga Tradisi dan NKRI

InfoNetizen, Makassar – Dalam upaya memperkuat karakter dan semangat...

L-Kompleks Ungkap Bukti Baru Dugaan Korupsi SPPD Fiktif PDAM Makassar Era Beni Iskandar 

Makassar, InfoNetizen.Com -- Terkuaknya skandal dugaan korupsi penggunaan SPPD...

Legal Consultant PDAM Makassar Bantah Adanya Dugaan Korupsi di Addendum Ketiga

InfoNetizen, Makassar - Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota...