Infonetizen.com, Mubar – Lonjakan harga LPG 3 kilogram di Kabupaten Muna Barat yang mencapai Rp65 ribu hingga Rp70 ribu per tabung menuai sorotan keras dari berbagai pihak
Kondisi ini dinilai sangat membebani masyarakat kecil dan jauh dari harga yang seharusnya ditetapkan pemerintah.
Kenaikan yang tidak terkendali tersebut diduga kuat dipicu oleh lemahnya pengawasan distribusi serta adanya potensi permainan harga di tingkat pengecer. Padahal, LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Aliansi Masyarakat Sulawesi Tenggara (ALAM Sultra) secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Muna Barat untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka menilai pemerintah tidak boleh tinggal diam melihat kondisi yang semakin meresahkan masyarakat.
Ketua Umum ALAM Sultra, Rahman Kusambi, menegaskan bahwa situasi ini mencerminkan kegagalan pengawasan di lapangan.
“Harga LPG 3 kg di Muna Barat sudah sangat tidak wajar. Ini bukan lagi persoalan biasa, tapi indikasi kuat adanya masalah dalam distribusi.
Pemerintah daerah, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, harus segera turun langsung ke lapangan, jangan hanya menunggu laporan,” tegas Rahman.
Ia juga menyoroti bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, maka tujuan subsidi dari pemerintah pusat akan melenceng jauh dari sasaran.
“Subsidi ini untuk rakyat kecil, bukan untuk dipermainkan. Kalau harganya sampai Rp70 ribu, ini jelas menyimpang. Kami mendesak adanya evaluasi total terhadap distribusi LPG di Muna Barat,” lanjutnya.
ALAM Sultra juga meminta agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak tinggal diam dan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan maupun pengecer guna memastikan tidak terjadi pelanggaran.
“Jangan sampai Disperindag terkesan tidak hadir. Harus ada tindakan nyata, turun langsung cek di lapangan, dan beri sanksi tegas jika ada oknum yang bermain,” tambah Rahman.
Selain itu, ALAM Sultra membuka kemungkinan akan melakukan aksi demonstrasi dalam waktu dekat jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah.
Kondisi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah bahwa pengawasan distribusi barang bersubsidi tidak boleh lemah.
Masyarakat kini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar wacana.