MAKASSAR, infonetizen.com– Gelombang penolakan terhadap rencana relokasi yang berpotensi berujung pada penggusuran Pedagang Kaki Lima (PK5) Es Kelapa Muda Rotterdam mengemuka di depan Kantor Wali Kota Makassar, Senin siang. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan PK5 Rotterdam mendatangi Balai Kota untuk memprotes terbitnya surat teguran yang mereka nilai sebagai langkah awal penghilangan salah satu sentra kuliner legendaris di Kota Makassar.
Aliansi yang terdiri dari unsur PK5 Es Kelapa Rotterdam, KPPM, KOMRAD, FMR, SRS, KAMRI, dan KOMBES menilai kebijakan tersebut diambil secara sepihak tanpa mempertimbangkan nilai sejarah, aspek sosial, maupun dampak ekonomi terhadap puluhan keluarga yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
Aksi unjuk rasa sempat diwarnai ketegangan antara massa dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun situasi tetap terkendali dan perwakilan massa akhirnya diterima untuk melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Lapangan Aliansi, Iswan Kusnadi, menegaskan bahwa keberadaan PK5 Es Kelapa Muda Rotterdam bukanlah usaha yang baru tumbuh atau bersifat sementara.
“PK5 Es Kelapa Rotterdam telah hadir dan berkembang selama lebih dari 40 tahun. Ini bukan sekadar lapak dagangan yang dapat dipindahkan atau dihilangkan begitu saja. Selama puluhan tahun, kawasan ini telah menjadi bagian dari identitas Kota Makassar dan dikenal oleh wisatawan dari berbagai daerah hingga mancanegara. Kami meminta pemerintah menghormati sejarah serta melindungi sumber penghidupan masyarakat yang telah terbangun selama beberapa generasi,” tegasnya.
Menurut Iswan, rencana relokasi yang dipaksakan menunjukkan kurangnya keberpihakan terhadap pelaku usaha mikro yang selama ini turut berkontribusi membangun citra wisata kuliner dan menggerakkan roda perekonomian daerah.
Aliansi menilai bahwa apabila Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjadikan kawasan Benteng Rotterdam sebagai destinasi wisata unggulan, maka keberadaan PK5 Es Kelapa Muda Rotterdam seharusnya dilindungi dan ditata secara manusiawi, bukan justru disingkirkan.
Sebagai bentuk tuntutan, massa mendesak Pemerintah Kota Makassar menerbitkan ketetapan resmi berupa Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menetapkan PK5 Es Kelapa Muda Rotterdam sebagai ikon wisata kuliner Kota Makassar. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keberlangsungan usaha para pedagang.
Seluruh aspirasi dan tuntutan yang tertuang dalam pernyataan sikap telah diterima oleh pihak Pemerintah Kota Makassar untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini. Mereka memperingatkan bahwa apabila aspirasi para pedagang tidak diakomodasi dan rencana penggusuran tetap dijalankan, gerakan perlawanan akan diperluas dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat guna mempertahankan keberadaan PK5 Es Kelapa Muda Rotterdam yang mereka anggap sebagai bagian dari sejarah, identitas, dan warisan kuliner Kota Makassar.