8.8 C
New York
Senin, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Kendaraan Tak Layak Operasi Marak di Maros, Polisi Soroti Tanggung Jawab Pemilik

Infonetizen.com ,Maros (Sulsel) — Keberadaan kendaraan roda empat yang tidak layak beroperasi di wilayah Kabupaten Maros menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kondisi ini dinilai tidak hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama.

Satuan Lalu Lintas Polres Maros mencatat, masih banyak kendaraan yang beroperasi meski dalam kondisi tidak prima. Hal ini terlihat dari seringnya kendaraan mengalami kerusakan saat sedang digunakan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Andi Muh Takbir Akbar Amnur, mengungkapkan selama dua pekan dirinya menjabat, terdapat sekitar 30 unit kendaraan roda empat yang mengalami masalah (mati mesin, patah as roda, ban pecah dll) saat berada di wilayah Kabupaten Maros.

BACA  Dinas PU Makassar Lakukan Normalisasi Drainase di Jalan Hartaco Indah, Cegah Genangan Saat Musim Hujan

Menurutnya, kondisi ini cukup memprihatinkan karena kendaraan yang mogok di tengah jalan dapat memicu kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Dalam sehari, rata-rata ada dua mobil yang mengalami kerusakan mesin dan berhenti di tengah jalan. Ini tentu sangat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian besar kendaraan tersebut diduga tidak mendapatkan perawatan rutin sehingga kondisi mesin tidak lagi optimal saat digunakan.

Fenomena ini banyak ditemukan pada kendaraan operasional milik perusahaan maupun kendaraan pribadi yang tetap dipaksakan beroperasi meski sudah tidak layak jalan.

AKP Andi Muh Takbir Akbar Amnur menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan di jalan raya.

BACA  Distribusi Gula Rafinasi Dipertanyakan: 5.300 Ton dari Gudang Makassar Jadi Sorotan

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan, khususnya pengusaha, agar lebih memperhatikan kondisi armada yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

“Kami melihat masih banyak kendaraan yang tidak layak beroperasi melintas di wilayah hukum Polres Maros. Kami berharap pemilik kendaraan bisa menyediakan kendaraan yang layak dan aman digunakan di jalan raya,” tegasnya.

Pihak kepolisian berharap dengan adanya kesadaran dari para pemilik kendaraan, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Kabupaten Maros dapat lebih terjamin serta risiko kemacetan akibat kendaraan mogok dapat diminimalisir.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles