20.4 C
New York
Kamis, Juni 18, 2026

Buy now

spot_img

Tidak Hadir di Disnaker Makassar, PT Full House Servindo Didesak Kooperatif dalam Sengketa Ketenagakerjaan

Makassar, infonetizen.com– Kuasa hukum tenaga kerja, Laode Musaharin, S.H., menyoroti ketidakhadiran PT. Full House Servindo selaku perusahaan outsourcing dari PT. Sukses Gatuga Timur dalam agenda klarifikasi dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar pada Kamis, 18 Juni 2026.

Berdasarkan komunikasi antara para pihak, PT. Full House Servindo menyampaikan bahwa pihaknya mengalami kendala sehingga belum dapat menghadiri pertemuan secara langsung dan mengusulkan agar agenda tersebut dilakukan melalui fasilitas virtual (Zoom). Namun demikian, pihak pekerja melalui kuasa hukumnya pada prinsipnya menghendaki pertemuan dilakukan secara langsung di hadapan mediator hubungan industrial.

“Kami menghormati alasan yang disampaikan pihak perusahaan. Akan tetapi, dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, kehadiran langsung para pihak merupakan bentuk keseriusan dan itikad baik untuk mencari solusi yang berkeadilan bagi pekerja serta memberikan kepastian terhadap proses penyelesaian sengketa,” tegas Laode Musaharin, S.H.

BACA  Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri "Senator Peduli Ketahanan Pangan" di Pangkep

Setelah berkoordinasi dengan mediator hubungan industrial pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, para pihak akhirnya menyepakati untuk menjadwalkan ulang agenda tersebut pada Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut Laode Musaharin, kehadiran langsung PT. Full House Servindo pada agenda berikutnya sangat penting guna menjelaskan duduk persoalan secara komprehensif dan membuka ruang penyelesaian yang mengedepankan prinsip perlindungan hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

“Kami berharap tidak ada lagi penundaan dan seluruh pihak menunjukkan sikap kooperatif. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial harus dijalankan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi perlindungan hak-hak pekerja. Kami juga berharap PT. Full House Servindo dan kalau bisa perwakilan PT. Sukses Gatuga Timur dapat hadir secara langsung pada tanggal 24 Juni 2026 sehingga proses mediasi dapat berjalan efektif dan menghasilkan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak,” ujar Laode Musaharin.

BACA  Dinas PU Makassar Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban Aset Pemerintah Kota

Sampai siaran pers ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pihak terkait perselisihan hubungan industrial yang sedang difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar.

(*)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles