-1.3 C
New York
Kamis, Februari 5, 2026

Buy now

spot_img

Polres Muna Diduga Tutup Mata: Tersangka Tak Ditahan, Keadilan Dipertanyakan

Infonetizen.com — Muna 23 Oktober 2025, Publik kembali dikejutkan dengan sikap Polres Muna yang dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus hukum yang sudah menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka, namun hingga kini belum dilakukan penahanan.

Padahal, sesuai aturan hukum, penetapan status tersangka seharusnya diikuti dengan langkah hukum tegas, termasuk penahanan, apabila dikhawatirkan tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti. Namun, yang terjadi justru sebaliknya — tersangka masih bebas berkeliaran tanpa kejelasan proses hukum.

Kuat dugaan, ada upaya **penutupan informasi** oleh pihak kepolisian kepada publik. Beberapa awak media dan pihak pelapor bahkan mengaku kesulitan mendapatkan keterangan resmi dari penyidik Polres Muna terkait perkembangan kasus tersebut.

BACA  Ketua LSM PERAK Nyatakan Dukungan untuk Dr. Patawari sebagai Rektor UIT

Sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi lunak terhadap pihak tertentu yang memiliki kekuatan dan kedekatan?

“Polres Muna harus transparan. Jika memang sudah ada penetapan tersangka, masyarakat berhak tahu sejauh mana proses hukumnya berjalan. Jangan ada kesan hukum dipermainkan,” tegas Aiz

Publik kini menuntut **Kapolda Sulawesi Tenggara** untuk turun tangan dan mengevaluasi kinerja aparat Polres Muna yang dianggap telah melanggar prinsip *equality before the law*. Hukum seharusnya tidak pandang bulu, siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai aturan tanpa tebang pilih.

Keadilan tidak boleh dikubur di balik seragam dan kekuasaan. Polres Muna mesti segera membuka informasi secara utuh kepada publik, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak semakin runtuh.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles