-1.1 C
New York
Rabu, Februari 4, 2026

Buy now

spot_img

Terkait Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 Sampai 2025, GMBI Sultra Bakal Laporkan Kades Kota Bangun Kecamatan Ranomeeto Konsel

Infonetizen.com, Kendari – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melaporkan Kepala Desa (Kades) Kota Bangun Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan terkait pengelolaan anggaran dana desa sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2025.

Menurut Kepala Divisi (Kadiv) Investigasi LSM GMBI Wilter Sultra, Hendra Jaya mengungkap adanya indikasi atau dugaan penyelewengan dan manipulasi laporan pertanggungjawaban anggaran dana desa Kota Bangun Tahun 2024.

Lanjut dia, Hasil investigasi dilapangan ditemukan sebuah pekerjaan Rehabilitasi Gedung Balai Kemasyarakatan yang menelan anggaran cukup besar tetapi pekerjaan tersebut hanya sebatas cor tiang beton.

“Sementara didalam RAB yang kami temukan bangunan itu seharusnya sudah selesai, tapi ini tidak selesai atau terbengkalai. Lebih parahnya lagi, Tahun 2025 dianggarkan lagi tetapi tetap saja tidak selesai hingga tahun 2026 ini. Dan inilah yang membuat kami untuk segera melaporkan kasus ini hingga ke kementerian terkait melalui DPP LSM GMBI di Jakarta agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara detail,” ungkap Hendra Jaya.

BACA  KPKNL Bekasi Gelar Lelang PT.Prowell Energi Indonesia: Kuasa Hukum Catat Belum Ada Peminat

Terakhir, LSM GMBI Wilter Sultra berharap dan meminta kepada APH untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan dana desa kota bangun sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2025. Tegas Kadiv Investigasi, Hendra Jaya.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles