8.4 C
New York
Sabtu, Maret 7, 2026

Buy now

spot_img

Diduga Penyalahgunaan Penyaluran Kuota BBM Subsidi di SPBU Ambekairi Unaaha, Disorot Imalak Sultra

Infonetizen.com, Konawe — Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (Imalak SULTRA) melancarkan protes keras terkait Carut-marut pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Ambekairi , kecamatan Unaaha Kabupaten konawe. Aksi ini merupakan respons atas dugaan praktik “permainan” kuota yang merugikan masyarakat.

Ali Sabarno, Ketua Imalak Sultra, , menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menduga adanya pembiaran sistematis yang menyebabkan hak masyarakat jatuh ke tangan oknum pengecer.

Temuan Investigasi: Mobil Pengecer Jadi Prioritas Dibanding masyarakat, Ali Sabarno mengungkapkan, berdasarkan pengaduan warga Ambekairi Kecamatan unaaha masyarakat yang mengantongi dokumen sah justru mengalami pembatasan akses BBM. Sebaliknya, BBM subsidi yang seharusnya dialokasikan khusus untuk operasional masyarakat diduga justru mengalir deras ke mobil-mobil pengecer.

BACA  Dirbinmas Sosialisasi Aplikasi “Mabbulo Sibatang” Didepan Komunitas Ojol

“Mekanisme distribusi di Pertamina khusus Masyarakat Unaaha ini seperti permainan yang tidak adil. Kuota harian dan bulanan tidak transparan, sementara masyarakat kecil menjerit karena tidak bisa beraktivitas akibat kehabisan stok,” ungkap,Ali sabarno sabtu(7/3/2026).

Ancaman Pidana UU Migas dan Dampak Ekonomi

Secara hukum, Ali mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Praktik ini tidak hanya melawan hukum secara pidana, tetapi juga melumpuhkan ekonomi keluarga.

“Dampaknya nyata; pendapatan masyarakat menurun drastis karena mereka tidak bisa beraktivitas. Ini adalah ketidakadilan yang mencolok di Sulawesi Tenggara,” tambahnya.

Tuntutan Tegas Imalak Sultra: Evaluasi Izin Hingga Audit Terbuka

BACA  Dugaan Kesalahan Administrasi Surat Amaning PN Makassar: Benarkah Salah Ketik atau Ada Kejanggalan Prosedural?

Tanpa kompromi, Imalak Sultra melayangkan tiga tuntutan utama kepada instansi terkait:

Polda Sultra: Mendesak pemeriksaan terhadap Kapolres konawe dan Kepala Spbu Ambekairi. Hal ini menyusul adanya dugaan pembiaran.

Dinas Penanaman Modal dan PTSP konawe: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional Spbu Ambekairi dan mencabut izin tersebut jika terbukti terjadi pelanggaran distribusi.

Audit Distribusi: Mendesak aparat pengawas internal melakukan audit terbuka dan mempublikasikan data distribusi BBM agar dapat dipantau langsung oleh masyarakat kecamatan Unaaha.

“BBM Subsidi Hak masyarakat, Bukan Lahan Percaloan!”

Menutup pernyataannya, Ali Sabarno memperingatkan bahwa Imalak Sultra tidak akan tinggal diam jika tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam waktu dekat.

BACA  Makna HUT ke 80 RI Bagi Wakil Ketua DPRD Konkep: Merdeka dari Penjajahan Tambang Ilegal

“BBM Subsidi adalah hak masyarakat, bukan untuk percaloan! Jika tidak ada tindakan tegas, kami bersama masyarakat akan mengambil langkah konstitusional yang lebih luas. Kami tidak akan mundur!” tegasnya penuh semangat.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles