Infonetizen.com, Jeneponto – Sorotan media tampaknya tak berdampak pada aktivitas di SPBU Tarowang. Dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar disebut masih terus berlangsung, bahkan kian terstruktur dan berulang.
Pantauan lapangan pada Kamis (19/03/2026) sekitar pukul 19.38 Wita menunjukkan adanya aktivitas pengisian yang dinilai janggal. Waktu tersebut bertepatan dengan pelaksanaan salat tarawih, memunculkan dugaan kuat bahwa momen sepinya pengawasan sengaja dimanfaatkan untuk melancarkan praktik tersebut.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pola pengisian dilakukan secara terjadwal dan melibatkan pihak-pihak tertentu.
“Pengisian malam ini saya lihat dibuka setelah salat Isya. Kendaraan yang datang sudah terkoordinasi, sebagian membawa jerigen dan bolak-balik melakukan pengisian,” ujarnya.
Temuan di lapangan mengarah pada indikasi adanya pembiaran, bahkan dugaan pemberian ruang bagi jaringan mafia solar untuk beroperasi. Aktivitas yang berlangsung berulang dengan pola serupa memperkuat dugaan adanya sistem distribusi ilegal yang terorganisir.
Praktik ini tidak lagi terlihat sporadis, melainkan terstruktur. Pengaturan waktu, pola antrean, hingga dugaan keterlibatan oknum internal memperkuat indikasi adanya kerja sama yang tersusun rapi guna menghindari pengawasan.
Kondisi tersebut memicu kemarahan publik. Masyarakat menilai, tanpa adanya peran atau pembiaran dari pihak internal, praktik semacam ini sulit berlangsung secara konsisten dan terbuka.
Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Publik meminta Polres Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa manajer SPBU Tarowang.
Transparansi dan ketegasan aparat dinilai menjadi kunci untuk membongkar dugaan praktik mafia solar yang kian terang-terangan dan merugikan masyarakat luas.