20.7 C
New York
Rabu, Mei 6, 2026

Buy now

spot_img

Larangan Live Streaming Saat Jam Dinas, Personil Polsek Polsel Ditegaskan Jaga Profesionalisme

Infonetizen.com // Takalar, 6 Mei 2026 – Dalam upaya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta citra positif institusi Polri, jajaran personil Polsek Polsel, Polres Takalar, menerima arahan tegas seusai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolsek setempat, Rabu (6/5/2026).
Apel pagi yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Propam Polsek Polsel, Aiptu M. Faisal, dan turut dihadiri oleh para Kepala Unit (Kanit), serta Ka SPKT.

Dalam arahannya Aiptu M. Faisal menyampaikan penekanan khusus kepada seluruh anggota yang hadir. Ia mengingatkan bahwa selama berada dalam jam dinas, seluruh personil dilarang keras melakukan kegiatan live streaming atau siaran langsung di media sosial dalam bentuk apa pun.

BACA  Sinergi Polres Takalar dan Rumah Hukum Indonesia, Dorong Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

“Larangan ini bertujuan untuk menjaga fokus pelayanan kepada masyarakat, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta melindungi citra institusi Polri dari konten-konten yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif publik,” ujar Aiptu M. Faisal di hadapan para personil.

Ia menambahkan bahwa pelanggaran terhadap larangan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan disiplin dan kode etik profesi Polri yang berlaku. Para personil diharapkan dapat menggunakan media sosial secara bijak, terutama di luar jam kerja, tanpa mengganggu tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles