Infonetizen.com // Takalar – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Mappakasunggu. Kamis pagi, 4 Juni 2026, Bhabinkamtibmas Desa Paddinging, Aipda Syamsuddin B., S.E., melaksanakan kunjungan dan silaturahmi dengan warga di Dusun Paddinging, Desa Paddinging, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui pendekatan humanis dan komunikasi langsung dengan warga.
Dalam suasana penuh keakraban, Aipda Syamsuddin mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta memperkuat kerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Selain menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya peran aktif warga dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.
Menurutnya, terciptanya lingkungan yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Aipda Syamsuddin turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Takalar.
Sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sehingga warga dapat dengan mudah melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan responsif.
Kapolsek Mappakasunggu IPTU Sumarwan, S.Psi., mengatakan bahwa kegiatan sambang dan silaturahmi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas merupakan langkah nyata dalam mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi, menyerap informasi, serta mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.
“Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Sinergi yang terjalin dengan baik antara warga dan kepolisian menjadi modal penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mappakasunggu,” ujar IPTU Sumarwan.
Ia juga menegaskan bahwa sosialisasi layanan Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi kepada masyarakat.
Dengan semakin dikenalnya layanan tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian sehingga respons dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tutup Kapolsek.
Asw-19