INFONETIZEN.COM // MAKASSAR, koranharian55.com — Ketika isu menyentuh jabatan publik, diam bukan lagi sekadar sikap, melainkan pesan. Di tengah bantahan yang telah disampaikan oleh Bupati Gowa, publik kini menyoroti satu hal yang belum terlihat keberanian untuk membuktikan kebenaran melalui jalur hukum.
Di titik inilah perhatian warga Gowa mengeras, bukan lagi soal isu semata, tetapi tentang transparansi, tanggung jawab, dan keberanian menjaga kehormatan jabatan di hadapan publik.
Isu dugaan kedekatan pribadi antara Bupati Gowa, Husniah Talenrang, dengan seorang konsultan politik bernama Basri Kajang, terus bergulir di ruang publik.
Ketua Umum Perserikatan Journalis Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, secara terbuka memberikan tekanan moral dan hukum agar persoalan ini tidak dibiarkan menggantung.
“Kalau memang tidak benar, jangan biarkan isu ini hidup sendiri. Uji di jalur hukum,” tegasnya, saat dihubungi lewat telepon selularnya, Senin (30/3/2026).
Menurut Bung Salim, sa-paan akrab Ketum Perjosi mengungkapkan, dalam pandangannya, diamnya proses hukum justru berpotensi memperpanjang polemik dan merugikan semua pihak, termasuk institusi yang dipimpin.
“Jabatan publik itu tidak cukup dijaga dengan pernyataan. Harus dengan pembuktian,” lanjutnya.
Mantan Dirut Harian Ujungpandang Ekspres (Upeks) menilai, ketika isu telah terbuka dan menyebut pihak-pihak tertentu, maka pembuktian harus dilakukan secara terbuka pula.
“Kalau tidak diuji, publik akan menilai dengan caranya sendiri. Itu yang berbahaya,” ujar Bung Salim.
Ia menegaskan bahwa, sumber sudah jelas, pihak yang disebut ada, serta Media yang mempublikasikan bisa dimintai keterangan
“Artinya, secara objektif, jalur hukum bisa ditempuh kapan saja jika memang ada kehendak untuk mengakhiri polemic” tambah Asesor BNSP ini.
Wartawan senior dibidang kriminal ini mengingatkan bahwa persoalan ini telah melewati batas isu biasa. Karena ini menyangkut tentang kepercayaan publik terhadap kepala daerah, integritas jabatan, serta nama baik pribadi dan keluarga.
“Kalau ini tidak benar, maka harus dibersihkan secara terbuka. Jangan setengah-setengah, ini bukan sekedar isu, ini masalah martabat” tegasnya.
Sumber berinisial NRL, yang disebut sebagai mantan pegawai Rumah Jabatan (Rujab), menjadi salah satu titik awal berkembangnya narasi ini. Ia menyampaikan bahwa dugaan tersebut telah lama menjadi pembicaraan internal.
“Awalnya tidak ada yang percaya. Tapi setelah melihat langsung, suasana berubah. Dugaan itu disebut sudah berlangsung sejak 2021,” ungkap NRL.
Sejumlah klaim lain turut mengemuka, mulai dari dugaan ketegangan di lingkungan Rumah Jabatan hingga reaksi emosional yang disebut melibatkan pihak keluarga.
Namun hingga saat ini, seluruh informasi tersebut belum memasuki ruang pembuktian hukum.
Fakta yang tak terbantahkan, tidak ada laporan resmi ke aparat penegak hukum, tidak ada bukti yang diuji secara terbuka, tidak ada proses klarifikasi hukum terhadap sumber
Di sinilah publik mulai membaca situasi secara berbeda, isu berjalan, bantahan disampaikan, tetapi kebenaran belum diuji.
Bupati Gowa telah menyampaikan bantahan atas isu yang beredar. Namun dalam dinamika publik hari ini, bantahan tanpa langkah hukum dinilai belum cukup untuk menghentikan keraguan.
Apalagi, sumber disebut secara terbuka, narasi menyebut nama dan peristiwa, dampaknya menyentuh jabatan publik
Ketika semua itu dibiarkan tanpa uji hukum, ruang tafsir publik justru semakin melebar.
Bung Salim mengingatkan, jika di tengah derasnya informasi, masyarakat Gowa kini tidak lagi sekadar menerima klarifikasi, tetapi mulai menuntut kepastian.
“Realitas yang terjadi hari ini, jika ada isu terus beredar, dan bantahan telah disampaikan, juga sumber telah disebut, namun pembuktian belum dilakukan
Situasi ini menempatkan publik dalam satu posisi, menunggu langkah nyata, bukan sekadar kata-kata.
Sebelum menutup, Ketum PERJOSI kembali menegaskan bahwa jalan keluar dari polemik ini sangat jelas perlunya pembuktian.
“Kalau tidak benar, buktikan. Jangan biarkan jabatan besar berada dalam bayang-bayang isu tanpa penyelesaian,” tutup Bung Salim.
Kini, sorotan tidak lagi hanya pada isu yang beredar, melainkan pada keberanian untuk membuktikan atau membiarkan publik terus bertanya. (tim)