Infonetizen.com, Makassar – Konflik antarorganisasi mahasiswa kembali menghangat di Kota Makassar, setelah bentrokan yang melibatkan Ikatan Pemuda Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) memicu kekhawatiran publik. Ketua DPD KNPI 1 Sulawesi Selatan, Andi Surahman Batara, merespons dengan menyerukan agar kedua pihak yang bertikai segera dipertemukan demi perdamaian. Namun, pernyataan tersebut menuai tanggapan keras dari kalangan mahasiswa.
Demisioner Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Tau Sianakkang (PMTS) periode 2023–2024, menilai bahwa ajakan damai dari Ketua KNPI Sulsel tidak cukup realistis dan hanya bersifat normatif. Ia menyebut, IPMIL telah berulang kali melanggar kesepakatan damai yang sebelumnya dibuat bersama.
“Bagaimana mungkin bicara damai, jika IPMIL justru terus-menerus menunjukkan sikap agresif dan tidak menghormati perjanjian damai yang ditandatangani di depan Kapolrestabes?” tegasnya Mantan Ketua Umum PMTS.
Menurutnya, sejarah konflik organisasi mahasiswa Makassar tidak bisa dilepaskan dari pola kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum IPMIL. Salah satu kasus yang disorot terjadi pada tahun 2023, ketika seorang mahasiswa asal Makassar menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh kader IPMIL. Meski saat itu sempat ditandatangani perjanjian damai antara PMTS dan IPMIL, kekerasan serupa disebut terus terulang.
“IPMIL tidak suka berdamai. Itu bukan tuduhan, tapi kesimpulan dari serangkaian peristiwa. Setiap ada perjanjian, yang terjadi justru penikaman dan penyerangan,” tambahnya.
Seruan damai yang dilontarkan Andi Surahman yang juga diketahui merupakan mantan pengurus IPMIL Raya UMI dinilai tidak menyentuh akar persoalan jika tidak dibarengi dengan tindakan hukum. Mahasiswa dan warga Makassar mendesak aparat kepolisian agar tidak hanya berfokus pada rekonsiliasi, tetapi juga mempercepat penangkapan pelaku kekerasan yang masih berkeliaran.
“Masyarakat Makassar menanti keadilan, bukan sekadar narasi damai. Sebelum bicara rekonsiliasi, aparat harus menunjukkan keberpihakan pada hukum. Tanpa itu, perdamaian hanya akan jadi formalitas tanpa makna,” tutupnya.
