LSM PERAK Temukan Dugaan Pelanggaran di SMA PGRI Barru

BARRU, Infonetizen.com — Tim investigasi dari LSM PERAK melakukan penelusuran ke SMA PGRI Barru, Kabupaten Barru, pada Senin (3/11/25). Dalam investigasi tersebut, tim menemukan adanya dugaan indikasi pelanggaran dan ketidaksesuaian data yang disampaikan oleh pihak sekolah.

Menurut hasil investigasi, pihak sekolah diduga menyamarkan data serta menyatakan tidak pernah menerima bantuan apapun. Namun, dari hasil penelusuran dan pengumpulan data yang dilakukan LSM PERAK, ditemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangan pihak sekolah.

Dalam pertemuan dengan tim LSM PERAK, Kepala Sekolah SMA PGRI Barru mengakui bahwa jumlah siswa di sekolah tersebut hanya sekitar 20 orang. Namun, berdasarkan pengakuan salah satu pihak sekolah, N, jumlah siswa sebenarnya lebih banyak. Ia menyebutkan bahwa kelas X memiliki lebih dari 10 siswa, kelas XI lebih dari 20 siswa, dan kelas XII lebih dari 30 siswa.

N juga mengaku bahwa dirinya double profesi yang juga merupakan bagian dari LSM GAIB. Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMA PGRI Barru menyatakan bahwa papan transparansi sekolah hanya berfungsi sebagai pajangan semata, tanpa informasi yang diperbarui secara nyata.

Temuan tersebut kini tengah dikaji lebih lanjut oleh LSM PERAK sebagai bagian dari upaya pengawasan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga pendidikan di Kabupaten Barru.

“Tim hukum kami sementara mengkaji potensi pelanggaran hukumnya baik dana BOS atau lainnya. Setelah kami kumpulkan baket dan datanya kami siapkan laporan ke APH segera,” tegas Andi Rasda Koorwil Barru didampingi Sadikul Fajrin Dg Pabe’ Wakil Koordinator Divisi Pengaduan masyarakat dan kebijakan publik serta Heri Gonggong Wakil Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia saat diwawancarai awak media, Rabu (5/11/25).

Pihak sekolah yang coba dihubungi belum memberikan keterangan resmi.

(*)

Pos terkait